KPK Penjarakan Nurdin Abdullah Di Lapas Sukamiskin
Lapas Sukamiskin (16/12/2021). Nurdin Abdullah harus menjalani masa hukuman penjara selama lima tahun.
Lapas Sukamiskin (16/12/2021). Nurdin Abdullah harus menjalani masa hukuman penjara selama lima tahun.
Nurdin Abdullah, Gubernur non aktif Sulawesi Selatan divonis 5 (lima) tahun penjara pada persidangan yang berlangsung Senin (29/11/2021) malam. Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar yang diketuai oleh Ibrahim Palino.